Seragam PDH satpam telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4/2020 tentang Pengaman Swakarsa. Tidak saja seragam PDH (Pakaian Dinas Harian), jenis seragam satpam lainnya juga diatur dalam peraturan tersebut, seperti PDL (Pakaian Dinas Lapangan), PSH (Pakaian Sipil Harian), PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PDL Satu (Pakaian Dinas Lapangan Satu) dan PDL Sus (Pakaian Dinas Lapangan Khusus).
Jadi, pengenaan seragam kerja untuk satpam tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dengan kata lain, setiap anggota harus mengenakan seragam satpam sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di bawah ini, kami akan membagikan contoh desain PDH satpam. Namun sebelumnya, mari kita simak pembahasan tentang perbedaan seragam PDH dan PDL satpam serta ketentuan penggunaannya!
Perbedaan Seragam PDH dan PDL Satpam
Apa sih perbedaan seragam PDH dan PDL satpam? Perbedaan PDH dan PDL satpam dapat dilihat dari segi penggunaannya. PDH adalah seragam yang dirancang untuk digunakan satpam dalam melaksanakan tugasnya di dalam ruangan (area tertutup). Sementara itu, PDL adalah seragam yang dirancang untuk digunakan satpam dalam melaksanakan tugasnya di luar ruangan (area terbuka/lapangan).
Oleh karenanya, dari segi kain antara PDH dan PDL satpam juga memiliki perbedaan. Pada umumnya, kain untuk PDH satpam menggunakan jenis American Drill kato. Sedangkan PDL satpam menggunakan jenis kain nagata drill dan ripstop.
Kendati memiliki perbedaan, PDH dan PDL satpam juga memiliki kesamaan dari segi fungsi. Pertama, kedua jenis seragam itu menjadi simbol atau identitas penting bagi satpam. Kedua, jenis kedua seragam itu juga dapat melindungi dan menjaga keamanan satpam selama menjalankan tugasnya. Terakhir, satpam menjadi lebih percaya diri karena seragamnya dirancang dengan desain yang apik.
Ketentuan PDH untuk Satpam
Seperti disebutkan di atas, ketentuan penggunaan PDH satpam diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4/2020 tentang Pengaman Swakarsa. Peraturan itu membedakan pakaian seragam dinas antara pria dan wanita (berkerudung atau tidak bekerudung).
Adapun warna seragam PDH yang diadopsi adalh cokelat mirip seragam polisi. Menariknya, topi yang menjadi pelengkap PDH satpam juga mirip dengan yang selama ini dipakai polisi.
Peraturan yang ditandangi oleh mantan Kapolri Jenderal Idham Azis itu juga mengatur tentang ketentuan penyematan atribut pada seragam satpam. Sedikitnya ada tujuh atribut yang dapat disematkan pada seragam satpam, di antaranya pangkat, tanda kesatuan, nama dan nomor registrasi satpam, monogram satpam, tanda kewenangan, badge BUJP dan tanda kualifikasi.
Terkait pangkat satpam, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4/2020 membaginya menjadi tiga jenjang, yakni pelaksana, supervisor dan manager. Tanda pangkat yang tersemat di PDH satpam memiliki warna yang berbeda. Pelaksana menggunakan warna putih, supervisor warna kuning dan manager warna merah.
Pakaian Satpam Lengkap
Di atas adalah contoh desain PDH yang biasa digunakan oleh satpam. Terlihat bahwa desain seragam satpam berwarna cokelat mirip dengan seragam yang dikenakan oleh aparat kepolisian.
Anda bisa membuat seragam satpam lengkap mulai dari atasan hingga bawahan di jasa konveksi profesional. Adapun kriteria jasa konveksi profesional adalah memiliki track record atau pengalaman yang apik dalam urusan pembuatan aneka jenis konveksi, selalu menggnakan bahan berkualitas bagus dan tanggung jawab terhadap barang cacat atau masalah lain saat pengerjaan.
Salah satu jasa konveksi profesional yang bisa Anda andalkan untuk pembuatan seragam PDH satpam adalah PenjahitSeragam.com. Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda, mengerjakan pesanan tepat waktu dan menawarkan harga yang terjangkau.
Yuk bikin PDH satpam di sini aja!